Sejak lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada tahun 2012, dr. Sandra Suryadana telah menyaksikan berbagai realitas memprihatinkan selama praktiknya sebagai dokter umum di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu hal yang terus mengusik perasaannya adalah adanya stigma dan diskriminasi yang masih sering dilakukan oleh tenaga medis terhadap pasien-pasien dari kelompok marjinal.
Misalnya, dalam kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS), dr. Sandra mencatat bahwa ada banyak tenaga medis yang cenderung menyalahkan korban atas kekerasan yang mereka alami. Minimnya pelatihan khusus mengenai penanganan korban KBGS juga membuat banyak tenaga medis tidak memiliki kemampuan untuk memberikan layanan yang komprehensif dan empati yang memadai.
Di bidang hak kesehatan seksual dan reproduksi, ia sering menyaksikan bagaimana tenaga medis menunjukkan bias moral terhadap pasien. Edukasi seks komprehensif sering dianggap memicu perilaku seksual negatif, sementara perempuan yang belum menikah kerap dihalangi aksesnya terhadap layanan kesehatan reproduksi seperti kontrasepsi, Pap smear, atau vaksin HPV. Stigma bahkan lebih parah terhadap perempuan yang mencari akses aborsi aman, yang sering kali diperlakukan dengan penuh penghinaan.
Selain itu, kelompok minoritas gender dan orientasi seksual juga kerap menerima perlakuan diskriminatif, mulai dari ceramah agama hingga diarahkan untuk menjalani terapi konversi. Hal yang serupa dialami oleh Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), yang tidak jarang menghadapi tekanan untuk menggunakan kontrasepsi demi mencegah penularan kepada anak, tanpa menghormati hak reproduksi mereka.
Di bidang kesehatan mental, dr. Sandra melihat banyak tenaga medis masih memandang gangguan mental sebagai kelemahan pribadi atau kurangnya iman. Hal ini sering menghalangi pasien untuk dirujuk ke tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater. Pasien yang mengalami percobaan bunuh diri sering kali dianggap sebagai pelaku dosa besar, dan pendekatan yang diberikan tak jarang berupa ceramah agama alih-alih dukungan medis atau psikologis. Bahkan, pengobatan psikiatri masih sering dianggap berbahaya dan dihentikan tanpa pertimbangan yang tepat.
Besarnya stigma dari tenaga medis terhadap kelompok-kelompok marjinal ini sangat menghambat akses layanan kesehatan bagi mereka. Korban KBGS sering kali enggan mengakses layanan kesehatan karena takut menghadapi perlakuan tidak menyenangkan. Mereka dipersulit untuk mendapatkan kontrasepsi darurat karena status pernikahan, apalagi layanan profilaksis seperti PEP atau aborsi aman. Kondisi ini meningkatkan risiko korban mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual, dan tantangan kesehatan mental jangka panjang.
Hal serupa terjadi pada remaja atau perempuan yang belum menikah yang mengalami kehamilan tidak direncanakan. Mereka cenderung tidak mencari pertolongan medis, yang membuat kehamilan mereka menjadi sangat rentan, sehingga berpotensi menyebabkan komplikasi serius seperti kematian bayi, berat badan lahir rendah, anemia, malnutrisi, hingga kematian ibu, termasuk akibat komplikasi aborsi tidak aman. Akibatnya, Indonesia masih menjadi negara ASEAN dengan angka kematian ibu tertinggi.
Perempuan dengan disabilitas dan ODHIV juga sering menunda bahkan menghindari perawatan medis karena khawatir akan stigma dari tenaga medis. Laporan UNAIDS menunjukkan bahwa stigma terhadap pasien HIV/AIDS sering kali berasal dari tenaga medis itu sendiri, yang secara signifikan menghambat upaya pemerintah Indonesia dalam mencapai target eradikasi HIV 90-90-90.
Semua kondisi ini turut berdampak pada kesehatan mental kelompok marjinal, yang semakin memperburuk beban kesehatan mereka. Masalah kesehatan yang berlapis, ditambah dengan stigma yang kuat, menyebabkan kualitas hidup mereka jauh di bawah standar ideal. Dalam banyak kasus, hal ini berujung pada penurunan angka harapan hidup dan bahkan kematian yang seharusnya dapat dicegah.
Menurut dr. Sandra, akar utama dari masalah ini adalah stigma yang mendalam terhadap kelompok marjinal serta isu-isu tabu yang belum dianggap penting dalam sistem pendidikan kesehatan di Indonesia. Sistem pendidikan kesehatan terutama kedokteran di Indonesia masih sangat eksklusif dan kurang mencerminkan keragaman masyarakat Indonesia. Kurikulum yang bias gender, tidak inklusif, dan cenderung feodal menghasilkan tenaga medis yang tidak memiliki kesadaran serta keterampilan untuk melayani kelompok marjinal secara inklusif dan tanpa diskriminasi. Misalnya, hingga saat ini belum ada kurikulum terintegrasi yang mengajarkan manajemen klinis perkosaan, dan belum ada paparan ilmu kesehatan seksual dan reproduksi dalam konteks interseksionalitas, termasuk kesehatan mental LGBT dan sebagainya. Dengan demikian, paparan terhadap isu-isu kelompok marjinal lainnya masih sangat minim.
Menghadapi situasi ini, pada 19 Februari 2019, dr. Sandra menginisiasi gerakan sosial Dokter Tanpa Stigma di Instagram dengan misi meningkatkan kesadaran tenaga medis akan pentingnya melawan stigma dan diskriminasi dalam layanan kesehatan. Gerakan ini mengadopsi pendekatan yang berbeda dari biasanya, di mana kelompok marjinal diberi ruang bicara lebih banyak untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya pada audiens tenaga medis. Diskusi dua arah berbasis media sosial ini terbukti berhasil membuka wawasan tenaga medis, menumbuhkan empati, dan mendorong perubahan nyata dalam praktik mereka.
Seiring meningkatnya dukungan, pada April 2022, gerakan sosial ini berkembang menjadi Komunitas Dokter Tanpa Stigma. Komunitas ini menjadi wadah bagi tenaga medis yang peduli untuk melawan stigma dan diskriminasi di dunia kesehatan, menyebarkan edukasi kepada sejawat medis, serta membangun kultur inklusivitas, kesetaraan, dan anti-kekerasan. Upaya ini menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua kelompok masyarakat.