Halo, teman-teman nakes yang bekerja di daerah terpencil! Bagaimana interaksi kalian dengan masyarakat adat setempat? 

Pada hari Senin, 13 November 2023, saya berkesempatan mewakili komunitas Dokter Tanpa Stigma dalam PHC (Primary Health Care) Forum yang diselenggarakan oleh CISDI bekerja sama dengan Statham House di Shangri-La Hotel, Jakarta. Forum ini diadakan dalam rangka launching White Paper dari CISDI yang bertajuk Indonesia’s Health Sector Development 2024-2034: Designing a Future for Policy and Delivery

Saya mengikuti salah satu diskusi panel yang membahas tentang pengaruh perubahan iklim bagi kebijakan kesehatan (Preparing the Global South/LMICs for the Fight Against Climate Change) bersama para ahli dari Indonesia, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan India. Dalam diskusi inklusif tersebut, kami bersepakat bahwa sejatinya perubahan iklim dewasa ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat adat secara fundamental.

Kekuatan dan keunikan masyarakat adat harus menjadi fokus kita dalam membuat kebijakan kesehatan yang tidak hanya menyelamatkan warga dan tempat tinggal mereka, tetapi juga agar semakin memberdayakan mereka.

Kearifan Lokal Terancam dari Segala Sisi Akibat Modernitas

Laetania Belai Djandam, perwakilan dari organisasi Health Care without Harm, adalah seorang pemudi dari masyarakat adat suku Dayak Ngaju – Ma’anyan yang menyelesaikan pendidikan medical science di University of Sheffield dan saat ini bekerja erat dengan kelompok masyarakat Dayak Iban serta aktif memperjuangkan kelestarian alam Kalimantan. Belai menyampaikan bahwa perlu ada revolusi pola pikir tentang masyarakat adat.

Selama ini, masyarakat adat distigma sebagai masyarakat yang bodoh, lemah, dan terbelakang sehingga hanya selalu dijadikan objek dari setiap kebijakan. Padahal, seharusnya masyarakat adat menjadi subjek dalam segala macam kebijakan yang memiliki impact dalam kehidupan dan kelestarian tempat tinggal mereka. Belai juga bercerita tentang filosofi masyarakat Dayak Iban Sungai Utik yang begitu indah, bahwa hutan adalah ayah mereka, tanah adalah ibu mereka, dan sungai adalah darah mereka. Filosofi ini telah menjadikan masyarakat Dayak Iban Sungai Utik secara turun menurun memiliki kedekatan yang begitu erat dengan hutan tempat mereka tinggal. 

Photo by Markus Spiske on Pexels.com

Karakter masyarakat adat ini diamini oleh Arifin Saleh, salah satu panelis perwakilan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Arifin menceritakan bahwa masyarakat adat sejatinya adalah masyarakat mandiri dan berdaya tanpa modernitas. Hutan tempat mereka hidup dapat berfungsi sebagai ‘supermarket’ tempat mereka bisa mengambil sumber-sumber makanan secara gratis, juga dapat berfungsi sebagai apotek, di mana mereka bisa memetik dan meramu sendiri obat-obatan sesuai kebutuhan mereka. 

Karakter masyarakat adat yang seperti inilah yang barangkali sulit dipahami oleh masyarakat modern. Pemikiran bahwa modernitas mampu menjawab setiap permasalahan sesungguhnya tidak tepat jika dipaksakan kepada masyarakat adat. Dalam kenyataannya, modernitas cukup banyak memberikan masalah bagi masyarakat adat.

Belai juga menceritakan salah satu pengalamannya bersama Alam Sehat Lestari, salah satu NGO di kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang diinisiasi oleh dokter-dokter yang peduli dengan kelestarian lingkungan di daerah tersebut. Salah satu pendiri Alam Sehat Lestari, dr. Kinari Webb, menemukan tindak illegal logging yang kerap dilakukan oleh masyarakat setempat.

Kegiatan ilegal ini cukup sering berakhir dengan kriminalisasi pelaku, tanpa restorative justice meskipun pelaku adalah masyarakat kecil, bukan perusahaan besar. Dengan pendekatan yang berbeda, dr. Kinari mewawancarai pelaku illegal logging dan menemukan bahwa ternyata alasan mereka melakukan hal tersebut adalah karena mereka membutuhkan uang untuk bisa mengakses layanan kesehatan. 

Kondisi Tenaga Medis di Area Terpencil Masih Memprihatinkan

Sudah diketahui bersama bahwa kondisi layanan kesehatan di daerah terpencil masih amat menyedihkan. Kondisi yang sangat miris ini saya yakini bisa dipahami oleh para sejawat nakes yang bekerja di area terpencil. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak masyarakat di area terpencil di negara kita masih sangat kesulitan mengakses layanan kesehatan karena tidak adanya infrastruktur yang memadai.

Masyarakat harus menempuh jarak berjam-jam, bahkan berhari-hari, untuk bisa mencapai puskesmas terdekat. Itu pun belum tentu nakesnya siap, alat-alatnya bisa berfungsi, dan stok obat-obatannya lengkap. Tidak jarang masyarakat harus mempertaruhkan nyawanya sendiri hanya demi datang ke puskesmas yang ternyata tidak bisa berbuat apa-apa untuk menolongnya. 

Kondisi inilah yang menggugah tim Alam Sehat Lestari untuk membangun Klinik ASRI, satu-satunya klinik di Indonesia yang menerima pembayaran non-tunai. Pembayaran di klinik ini dapat berupa bibit pohon, kerajinan tangan, dedak/sekam, kotoran hewan, atau bahkan dengan tenaga untuk membantu di klinik. Semua pembayaran ini kemudian akan dimanfaatkan lebih lanjut untuk mendanai operasional klinik dan penghijauan ulang.

Klinik yang dapat dinilai sebagai faskes yang eksentrik ini adalah sebuah jawaban yang tepat, tidak hanya bagi permasalahan kesehatan masyarakat di daerah terpencil, tetapi juga kerusakan alam setempat. Saat ini, Klinik ASRI telah memberikan akses layanan kesehatan kepada lebih dari 35 ribu orang masyarakat setempat. Lebih dari 200 hektare lahan telah ditanami kembali, dan lebih dari 1200 penebang liar telah beralih mata pencaharian. 

Kisah Klinik ASRI seharusnya bisa menjadi contoh bagi kita. Tidak hanya bagi tenaga medis, tetapi juga bagi para pembuat kebijakan, tentang bagaimana seharusnya kita melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mencarikan solusi nyata bagi permasalahan mereka. Setiap pembuatan program dan kebijakan seharusnya tidak hanya bersifat top-down, di mana pembuat kebijakan menentukan secara otoriter kebijakan seperti apa yang dianggap paling baik untuk suatu komunitas, tetapi harus bersifat dua arah, alias juga memiliki sifat bottom-up, di mana komunitas dilibatkan secara penuh dalam pembuatan kebijakan karena solusi tidak selamanya harus dari pusat. Desentralisasi harus menjadi kunci yang memberdayakan masyarakat adat dalam pencarian solusi suatu masalah. 

Pengobatan Tradisional yang Terus Terpinggirkan

Kondisi lainnya yang masih sering terjadi akibat pola pikir yang keliru mengenai masyarakat adat adalah adanya friksi di antara tenaga medis sebagai pelaku pengobatan modern dengan dukun atau tabib setempat sebagai pelaku pengobatan lokal tradisional. Tenaga medis sering berpendapat bahwa dukun atau tabib melakukan tindakan-tindakan yang salah dan membahayakan pasien, sehingga sering mengambil alih peran atau bahkan terang-terangan menyalahkan dukun tersebut. Alih-alih berdiskusi dengan dukun setempat untuk mencapai suatu kesepakatan, masyarakat sebagai pasien justru pelan-pelan diedukasi untuk mulai meninggalkan dukun tersebut.

Pendekatan dengan sikap antipati seperti ini sebenarnya akan menyulitkan edukasi itu sendiri, karena dukun dan tabib setempat sering kali adalah orang yang sangat dihormati dalam budaya masyarakat adat. Ilmu yang mereka miliki telah menjadi tradisi turun-temurun. Selain sulit untuk diputus begitu saja, sebenarnya juga bukan hak kita sebagai pendatang untuk menghakimi budaya mereka, atau bahkan untuk memiliki agenda menghapus budaya yang kita anggap ‘terbelakang’ tersebut!

Selain disebabkan oleh stigma terhadap masyarakat adat, ada juga stigma lain yang makin memberatkan situasi ini, yaitu stigma terhadap pengobatan tradisional, misalnya lewat ramuan herbal atau teknik-teknik pengobatan yang bukan berasal dari ilmu kedokteran Barat. Meskipun saat ini sudah ada dokter herbal medik dengan perhimpunan yang diakui IDI (Perkumpulan Dokter Herbal Medik Indonesia/PDHMI), serta sudah ada juga jurusan pengobatan tradisional di beberapa FK, tetapi stigma terhadap pengobatan tradisional ini bahkan dari tenaga medis sendiri masih sangat kuat.

Kemungkinan besar, stigma-stigma ini disebabkan karena kurangnya update ilmu lewat penelitian-penelitian terbaru tentang pengobatan tradisional. Padahal, sebenarnya andaikata tercapai suatu kesepakatan tentang setiap ramuan herbal dan pengobatan tradisional lainnya antara tenaga medis dengan tabib dan dukun adat setempat, seharusnya ini justru bisa menjadi suatu kekuatan layanan kesehatan dengan kearifan lokal khas Indonesia. 

Ragam Cara Lokal dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Pandemi lalu terbukti telah menguak kondisi relasi yang tidak akrab antara tenaga medis dengan dukun dan tabib setempat ini. Masyarakat adat adalah komunitas yang mendapat informasi paling terlambat tentang COVID-19, mengingat lokasi dan medan tempat tinggal mereka sulit dijangkau, serta terbatasnya akses informasi karena keterbatasan listrik, sinyal, dan teknologi. Padahal, sebenarnya secara prinsip pengobatan tradisional yang mereka anut, mereka sudah memiliki pemahaman tentang penyakit menular dan sudah sejak lama memiliki cara-cara tersendiri untuk melakukan isolasi pasien yang terinfeksi. 

Misalnya saja, masyarakat adat Punan Tubu di Kalimantan. Mereka telah mengenal wabah sebagai kelapit, yang dicirikan dengan ‘orang sehat yang hari ini, lalu sakit, dan besok bisa mati’. Untuk menghindari penularan, warga diajarkan untuk segera menjauh ke dalam hutan dan tinggal terpisah dalam kelompok-kelompok kecil yang hanya terdiri dari keluarga inti. Sementara itu, mereka yang sakit akan ditinggalkan di satu tempat khusus yang telah ditandai.

Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat adat Topo Uma di Sulawesi Tengah. Tiap keluarga memiliki polompua, semacam rumah kebun yang bisa dijadikan tempat mengasingkan diri sambil menjalankan kegiatan berkebun. Tradisi masuk dan menjauh ke dalam hutan juga dipraktikkan oleh Orang Rimba di Bukit Duabelas, Jambi. Orang Rimba menyebut tradisi ini sebagai besesandingon, di mana mereka akan masuk ke hutan dan menetap selama waktu tertentu di sana. Selama masa besesandingon ini, Orang Rimba juga melarang orang asing masuk.

Dengan cara-cara yang sebenarnya sudah menjadi SOP mereka sendiri, Arifin bercerita, setelah dilakukan pendekatan yang tepat, ternyata tidak sulit untuk menjaga masyarakat adat agar tidak tertular COVID-19. Situasi pandemi yang memporakporandakan masyarakat kota justru dinilai sebagai situasi yang biasa saja bagi masyarakat adat. Mereka tidak terlalu kesulitan menghadapi situasi pandemi, bahkan cenderung merasa lebih tenang dan nyaman karena mereka akhirnya bisa beraktivitas kembali seperti biasa dengan komunitas mereka tanpa ada gangguan dari orang luar. Bahkan, di beberapa situasi, masyarakat adat justru mampu lebih produktif berkontribusi dalam menopang kesehatan masyarakat kota, contohnya dengan menjual madu hutan untuk meningkatkan imunitas tubuh. 

Perubahan Iklim Mengancam Kehidupan Masyarakat Adat

Kondisi yang serupa juga disampaikan oleh Lahiru Sandaruwan, peneliti National Aquatic Resources Research and Development Agency (NARA) yang menyampaikan laporan tentang bagaimana masyarakat pesisir menghadapi perubahan iklim. Ada semakin banyak problema yang dihadapi oleh masyarakat pesisir, antara lain permasalahan kesehatan akibat makin tingginya penyakit akibat pencemaran air, menurunnya pendapatan karena perubahan hasil laut yang berujung pada kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, dan fenomena kurang gizi serta gangguan tumbuh-kembang anak.

Meskipun kondisi masyarakat pesisir berbeda dengan masyarakat yang tinggal di hutan, tetapi secara fundamental permasalahannya sama: bahwa masyarakat adat merupakan kelompok yang paling terdampak dari perubahan iklim dan harus menjadi subjek dalam pembuatan kebijakan untuk memberdayakan mereka, serta demi menyelamatkan kelestarian tempat tinggal mereka.

Photo by Pok Rie on Pexels.com

Bagaimanapun, harus kita akui bahwa saat ini dan mungkin sampai beberapa puluh tahun ke depan, negara kita masih akan terus kesulitan memberikan infrastruktur layanan kesehatan yang merata sampai ke setiap pelosok negeri, termasuk dalam melakukan distribusi nakes. Kita butuh solusi alternatif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat akan layanan kesehatan, yang merupakan hak mereka juga, dan yang seharusnya dijamin oleh negara.

Perubahan mindset untuk mengentaskan stigma dan diskriminasi terhadap masyarakat adat sangat dibutuhkan, juga kolaborasi antara tenaga medis dengan pelaku pengobatan lokal tradisional dan kebijakan kesehatan (termasuk financing-nya) dengan prinsip kebhinekaan yang berfokus kepada kebutuhan masyarakat setempat sebagai subjek. Diharapkan, usaha-usaha seperti ini akan mampu menjadikan seluruh masyarakat Indonesia resilien terhadap setiap tantangan kesehatan, di mana pun mereka berada, dan bagaimana pun sulitnya kondisi geografis mereka. 

Referensi:

Satu tanggapan untuk “Kolaborasi Nakes dan Masyarakat Adat untuk Resiliensi Kesehatan Komunitas”

  1. Kebijakan Iklim Seperti Apa yang Kita Butuh untuk Faskes Primer? | Dokter Tanpa Stigma Avatar

    […] Baca Juga: Kolaborasi Nakes dan Masyarakat Adat untuk Resiliensi Kesehatan Komunitas […]

    Suka

Tinggalkan komentar