Akhir-akhir ini isu perundungan (bullying) dan senioritas di dunia kesehatan Indonesia cukup ramai. Faktanya, budaya perundungan memang bisa semakin terpupuk dengan subur apabila ada pihak rentan yang dapat dengan mudahnya menjadi target perlakuan buruk di tempat kerja atau di ranah pendidikan. Pihak rentan yang mudah menjadi korban ialah kelompok marjinal seperti etnis minoritas dan gender yang dinomorduakan.
Perempuan di dunia medis, baik sebagai pasien maupun sebagai profesional, masih menempati posisi rentan sejak zaman dulu hingga kini. Imbasnya pun cukup signifikan. Perempuan yang mengalami bullying dan harassment di dunia medis lebih berisiko untuk mengalami gangguan cemas, depresi, PTSD, serta burnout dalam pekerjaan. Efeknya juga cukup buruk terhadap perkembangan personal hingga finansial korban.

Baca Juga: “Kalau Tidak Kuat, Jangan Jadi Dokter!”: Menggali Akar Perundungan di Fakultas Kedokteran
Tenaga Medis Laki-Laki dan Perempuan Seharusnya Setara
Perempuan memang sering didorong untuk berprofesi di bidang kesehatan, karena perempuan identik dengan sifat kepedulian yang tinggi dan nurturing, serta dianggap lebih ramah kepada pasien. Padahal, seharusnya kepedulian dan keramahan dimiliki oleh semua tenaga medis, tidak hanya perempuan saja. Sebab, skill-skill tersebut merupakan bagian dari profesionalisme medis dan termasuk standar kompetensi kita di dunia kesehatan.
Dewasa ini, kita juga masih sering melihat fenomena nakes perempuan yang tidak dianjurkan untuk melanjutkan pendidikan ke bidang operatif seperti bedah dan kebidanan, karena keduanya dianggap “profesi maskulin”. Faktanya, tidak ada perbedaan kualitas antara dokter bedah laki-laki dan perempuan. Dokter kebidanan perempuan juga ternyata lebih disukai pasien karena memiliki gaya komunikasi yang lebih patient-centered. Tentunya, kemampuan komunikasi empatik seharusnya tidak menjadi monopoli gender mana pun karena merupakan bagian dari profesionalisme, bukan sifat bawaan.
Ketidakmampuan kita mengentaskan diskriminasi dan bias di dalam tubuh profesi kita sendiri tentunya akan berdampak negatif terhadap pasien, yang merupakan prioritas utama kita. Tidak hanya terhadap sesama nakes, masih banyak tenaga medis yang juga memberikan stigma terhadap pasien perempuan serta subjek penelitian perempuan. Ketika seorang tenaga medis merasa tidak aman, bagaimana ia bisa sepenuhnya hadir bagi pasien?

Baca Juga: Tenaga Medis Masih Sering Menstigma Perempuan
Mikroagresi, Gaslighting, Hingga Pelecehan Seksual
Ruang publik belum menjadi tempat aman bagi perempuan, termasuk ruang publik di ranah kesehatan. Tenaga kesehatan perempuan, sebagai makhluk “kelas dua”, masih sering mengalami berbagai bentuk microagression seperti pelecehan verbal dan gaslighting. Sering kali perlakuan-perlakuan negatif ini dianggap “kecil”, misalnya meremehkan kinerja perempuan, mengabaikan komplain perempuan, dan menganggap perempuan tidak “kuat mental”. Bentuk-bentuk mikroagresi ini terkesan remeh, tetapi dampaknya sangat nyata.
Efek dari harassment di tempat kerja tidak hanya memiliki akibat mikro yang terfokus kepada individu korban, tetapi juga dampak makro di institusi terkait. Produktivitas karyawan yang menurun akan memperburuk hasil akhir program-program yang ada, serta lebih jauh lagi akan mencoreng reputasi institusi tersebut. Oleh sebab itu, masalah perundungan adalah masalah besar yang melibatkan semua aspek.

Bapak-Ibu Dosen dan Konsulen, Stop Seksualisasi Peserta Didik!
Masa-masa pendidikan kepaniteraan klinik (koas) juga menempatkan peserta didik di posisi rentan. Tidak jarang koas perempuan harus bersedia mengalami pelecehan verbal dari “oknum” konsulen sebelum ia bisa mendapatkan nilai atau bimbingan. Tak jarang bentuk harassment yang diterima koas lebih parah daripada verbal. Ketimpangan kuasa alias perbedaan status dalam hierarki pendidikan antara konsulen dan koas sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum.
Baik koas laki-laki maupun perempuan bisa menjadi korban, meski cara dan motifnya berbeda. Budaya seksualisasi peserta didik biasanya akan berujung manipulasi, karena peserta didik berada dalam posisi yang lebih rendah (membutuhkan bimbingan), sehingga pengajar bisa memanfaatkan mereka dengan semena-mena. Budaya ini seharusnya bisa diberantas jika pelayanan kesehatan menyediakan ruang aman untuk peserta didik serta regulasi budaya kerja yang ketat, disertai adanya kebijakan hukum yang kuat.

Untuk bisa mengentaskan perundungan berbasis gender di dunia pendidikan, khususnya pendidikan kedokteran, kita membutuhkan dukungan dari semua pihak yang terlibat, khususnya pihak-pihak pemegang kuasa dan pembuat kebijakan. Lembaga pendidikan harus bisa memberikan jaminan keamanan bagi para mahasiswanya dengan cara menegakkan regulasi anti-kekerasan, serta memudahkan proses pelaporan bagi korban.
Yuk, Saling Mendukung Sesama Perempuan!
Sayangnya, beberapa bentuk mikroagresi hingga bullying yang diterima perempuan juga sering kali berasal dari sesama perempuan, baik di bidang yang setara maupun ketika ada perbedaan hierarki (misalnya antara pendidik dengan pelajar). Padahal, alih-alih menyakiti sesama perempuan, mengapa kita tidak saling bekerja sama? Bisa dimulai dengan bergabung dalam komunitas-komunitas nakes perempuan, antara lain:
- Females Working in Emergency Medicine (FemInEM)
- Medical Women’s International Association (MWIA)
- American Association of Women Emergency Physicians (AAWEP)
- Academy for Women in Academic Emergency Medicine (AWAEM)
- American Medical Women’s Association (AMWA)
- Medical Women’s Federation (MWF)
Pada masa sekarang, perempuan memang sudah banyak mengisi profesi kesehatan. Namun, hanya banyak secara kuantitas saja belum cukup. Berjumlah banyak belum tentu berarti didengar dengan setara. Perempuan harus dirangkul dan diikutsertakan dalam penegakan kebijakan, agar suara perempuan benar-benar terwakili. Dunia kesehatan, sebagai dunia yang banyak diisi oleh perempuan, seharusnya bisa menjadi lebih ramah perempuan.
Tinggalkan komentar