
Pada bulan Agustus 2024, saya berkesempatan untuk mengikuti “Disability x SRHR Residential Training” yang diadakan oleh ARROW (The Asian-Pacific Resource & Research Centre for Women) bekerja sama dengan SIUMAN Collective di Kuala Lumpur. Pelatihan ini menjadi momen berharga dalam memahami tentang keterkaitan antara disabilitas dan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual (HKSR/SRHR), sebuah topik yang kerap terpinggirkan dalam diskusi kesehatan tetapi sangat krusial untuk diwujudkan dalam konteks keadilan sosial.
Menantang Bias Gender dan Memahami Model Disabilitas
Pelatihan dimulai dengan pengenalan agenda yang mencakup topik-topik kritis seperti gender, seksualitas, kekuasaan, diskriminasi, disabilitas, dan SRHR. Salah satu aktivitas pembuka, “Mars dan Venus,” mengajak peserta untuk mengeksplorasi dan menantang bias-bias gender yang masih kuat mengakar dalam masyarakat. Diskusi yang muncul mengarah pada kesimpulan bahwa peran sosial tidak seharusnya dibatasi oleh gender, tetapi seharusnya didasarkan pada kemampuan individu, terlepas dari jenis kelamin mereka.
Aktivitas selanjutnya, “Apa yang Perlu Alex dan Dennis Bawa Saat Liburan?” memperkuat poin tersebut dengan menantang peserta untuk membuat keputusan tanpa melibatkan asumsi gender sesuai nama seseorang, melalui skenario pemilihan barang-barang untuk perjalanan liburan. Aktivitas ini membuka mata peserta akan pentingnya menghilangkan prasangka berbasis gender yang sering kali tidak disadari tetapi mendalam pengaruhnya dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari, misalnya pemilihan baju, serta penggunaan make-up dan skin care.

Sesi siang hari berfokus pada diskusi tentang otonomi reproduksi dan seksualitas. Dalam sesi ini, peserta menggali konsep seksualitas yang tidak hanya berhubungan dengan aktivitas seksual, tetapi juga mencakup berbagai dimensi kehidupan lainnya, seperti hak untuk mengambil keputusan tentang tubuh sendiri, dan bagaimana hambatan-hambatan di tempat kerja, lingkungan keluarga, agama, dan pendidikan dapat mempengaruhi identitas gender dan ekspresi seksual seseorang.
Pelatihan hari pertama diakhiri dengan diskusi mendalam tentang model-model disabilitas yang mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Model-model ini termasuk model medis, moral, amal, sosial, dan berbasis hak. Dari sini, model sosial disabilitas menekankan bahwa disabilitas bukanlah masalah individu tetapi masalah sosial yang disebabkan oleh hambatan-hambatan yang diciptakan oleh masyarakat.
Mengupas Model Sosial dan Keadilan Disabilitas
Hari kedua pelatihan lebih mendalam membahas tentang model sosial disabilitas, yang berpendapat bahwa disabilitas disebabkan oleh struktur sosial yang tidak inklusif dan bukan oleh keterbatasan fisik atau mental individu itu sendiri. Model ini menegaskan bahwa masyarakatlah yang perlu berubah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi.
Peserta juga diperkenalkan dengan konsep Universal Design dan Reasonable Accommodations, yaitu praktik-praktik yang bertujuan untuk memastikan aksesibilitas bagi semua orang, tanpa memandang kemampuan fisik atau mental mereka. Misalnya, desain universal dalam arsitektur bertujuan untuk membuat bangunan yang dapat diakses oleh semua orang, sementara reasonable accommodations mengacu pada penyesuaian khusus yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan individu dengan disabilitas.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Masih Rentang Kekerasan Seksual: Perlu Edukasi Kespro yang Layak
Selain itu, peserta mempelajari tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), sebuah perjanjian internasional yang menetapkan hak-hak penyandang disabilitas dan mengharuskan pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak ini dilindungi. Sesi ini menyoroti pentingnya stigma sebagai hambatan utama yang menghadang penyandang disabilitas dalam mengakses hak-hak mereka, termasuk hak atas kesehatan reproduksi dan seksual.
Sesi diskusi tentang stigma berlanjut dengan kegiatan “Self-Esteem,” di mana peserta membahas studi kasus individu dengan disabilitas yang menghadapi berbagai tantangan terkait stigma. Dalam diskusi ini, peserta mengidentifikasi hak-hak yang dilanggar dan regulasi atau konvensi yang relevan untuk melindungi hak-hak tersebut. Melalui kegiatan ini, peserta diingatkan bahwa upaya untuk meningkatkan harga diri penyandang disabilitas sangat penting untuk memberdayakan mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Pada sesi siang, diskusi beralih ke perbedaan antara kesetaraan dan keadilan, serta konsep interseksionalitas, yang mengenali bahwa seseorang dapat mengalami penindasan ganda atau berlapis-lapis berdasarkan identitasnya yang berbeda, seperti disabilitas, ras, dan gender. Diskusi ini memperdalam pemahaman peserta tentang bagaimana model sosial disabilitas dan konsep keadilan disabilitas dapat diterapkan untuk membongkar semua bentuk penindasan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Latihan “Partnering” dan “My Body” mengajak peserta untuk lebih reflektif terhadap citra tubuh mereka sendiri dan bagaimana norma-norma sosial mempengaruhi persepsi mereka terhadap tubuh mereka. Keadilan disabilitas, sebagai gerakan yang berupaya membongkar semua bentuk penindasan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas, juga menjadi topik utama diskusi ini. Peserta diajak untuk merenungkan bagaimana mereka dapat mengaplikasikan prinsip-prinsip keadilan disabilitas dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Implementasi dan Penerapan Praktis
Hari terakhir pelatihan dimulai dengan refleksi mendalam terhadap berbagai topik yang telah dibahas pada hari-hari sebelumnya. Para peserta dibagi dalam kelompok-kelompok untuk membahas studi kasus tentang individu dengan disabilitas yang menghadapi berbagai tantangan, seperti hierarki disabilitas, isu-isu terkait persetujuan, serta hambatan budaya terhadap aktivitas seksual dan pernikahan.
Dalam sesi sore, diskusi berfokus pada kehamilan, kontrasepsi, dan bagaimana aksesibilitas dan stigma masyarakat mempengaruhi hak-hak reproduksi penyandang disabilitas. Salah satu isu yang menonjol dalam diskusi ini adalah bagaimana pandangan masyarakat yang terbatas terhadap kemampuan reproduksi penyandang disabilitas sering kali menyebabkan pengabaian terhadap hak mereka untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi yang sesuai dan layak.
Peserta kemudian bekerja dalam kelompok untuk mengembangkan cerita kasus, di mana mereka memberikan saran dan solusi untuk individu dengan disabilitas yang menghadapi tantangan khusus terkait kehamilan dan menjadi orang tua. Diskusi ini memberikan wawasan praktis tentang bagaimana penyandang disabilitas dapat didukung dalam menjalani peran sebagai orang tua, sambil menghormati hak-hak mereka sebagai individu.

Pelatihan diakhiri dengan sesi refleksi dan umpan balik, di mana peserta mengungkapkan rasa syukur atas ruang yang aman untuk berbagi cerita dan mengungkapkan rencana mereka untuk mengimplementasikan pembelajaran dari pelatihan ini dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari mereka. Banyak peserta yang merasa termotivasi untuk membawa perubahan positif di komunitas mereka, khususnya dalam upaya untuk menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan mempromosikan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual mereka.
Baca Juga: Pendidikan Kespro Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Dalam pelatihan ARROW, model sosial disabilitas menjadi landasan yang kuat untuk memahami bagaimana hambatan-hambatan sosial menciptakan disabilitas, bukan sebaliknya. Model ini menggeser fokus dari pendekatan medis yang melihat disabilitas sebagai masalah individu, menuju pendekatan yang lebih inklusif dan holistik yang melihat disabilitas sebagai konsekuensi dari hambatan-hambatan yang dibangun oleh masyarakat. Dalam konteks SRHR, model sosial ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung di mana penyandang disabilitas dapat mengakses layanan kesehatan reproduksi dan seksual tanpa diskriminasi atau stigma.
Model medis melihat disabilitas sebagai masalah individu yang perlu diatasi melalui intervensi medis. Ini sering kali menyebabkan tekanan pada penyandang disabilitas untuk “diperbaiki” agar lebih dekat dengan norma-norma masyarakat yang dianggap “normal”. Sebaliknya, model sosial menantang pandangan ini dengan menyatakan bahwa disabilitas adalah hasil dari hambatan-hambatan yang diciptakan oleh masyarakat, seperti bangunan yang tidak aksesibel atau sikap diskriminatif.
Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya pendekatan interseksional dalam memahami pengalaman disabilitas. Sebagai contoh, perempuan dengan disabilitas sering kali menghadapi kekerasan berbasis gender yang diperparah oleh stigma disabilitas, menjadikan mereka kelompok yang sangat rentan. Dalam konteks ini, interseksionalitas menjadi alat penting untuk memahami bagaimana berbagai identitas dan pengalaman seseorang saling berinteraksi dan mempengaruhi akses mereka terhadap hak-hak dasar mereka.
Artikel ini ditulis oleh dr. Airindya Bella, AAS Awardee, mahasiswa Master of Public Health di MONASH University Indonesia.
Tinggalkan komentar