Dibalik banyak reputasi gemilang, sangat dihormati, menjadi dokter yang sarat dengan pengabdian, ternyata sistem pendidikan dan kualitas pendidikan kedokteran sangat mewarisi kultur yang feodalistik. Bukan baru saja narasi ini disebutkan, namun berkali-kali keluhan datang dari para dokter muda hingga calon dokter spesialis tentang bagaimana mereka diperlakukan dengan tidak sewajarnya. Tentu saja, pernyataan ini bukan sekadar pernyataan, namun menyimpan banyak makna, bahwa ada “masalah besar” dalam institusi pendidikan kedokteran kita yang belum terungkap secara gamblang.
Senioritas dan Kultur Toxic Pendidikan Kedokteran
Pendidikan kedokteran di Indonesia bukan hanya sangat mahal, tetapi sarat dengan pemerasan, gratifikasi, eksploitasi berkedok pengabdian, kelebihan jam kerja, hingga bullying dan relasi senioritas. Hierarki pendidikan kedokteran ini tentu bukan hal baru, melainkan kultur toxic yang dipelihara berpuluh-puluh tahun lamanya berakar dalam wajah yang sangat menindas.
Rekan saya, sebut saja Ricky (bukan nama sebenarnya) mengatakan, “Sejak saya masuk sekolah kedokteran, saya sudah mengalami perundungan.” Sama halnya dengan Fina (bukan nama sebenarnya), yang mengatakan, “Saya harus membeli makanan untuk dokter-dokter senior, sewaktu saya menjalani PPDS.”
Tentu saja kasus Ricky dan Fina adalah potret buram wajah pendidikan kedokteran yang sebenarnya, yang menunjukkan betapa tidak manusiawinya para dokter dan calon dokter diperlakukan oleh dokter senior. Senioritas adalah warisan feodal yang sangat mencederai hak asasi manusia dan membatasi ruang pendidikan yang inklusif dan kolaboratif. Budaya senioritas dengan hierarki yang begitu ketat, sangat merendahkan martabat individu para dokter dan calon dokter. Padahal, jika kita membaca buku sejarah pergerakan dokter Indonesia yang ditulis Hans Pols, semangat pergerakan para dokter pada masanya adalah semangat melawan penindasan, melawan kolonialisme dan feodalisme di Indonesia.

Feodalisme dalam pendidikan kedokteran juga tampak dalam bentuk praktik diskriminatif. Mahasiswa yang berasal dari latar belakang sosial atau ekonomi yang kurang beruntung mungkin menghadapi hambatan lebih besar dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang memiliki privilege. Ada istilah “darah biru” dalam lingkungan pendidikan kedokteran, termasuk status ekonomi dan strata sosial. Darah biru biasa diidentikkan dengan mereka yang berasal dari keluarga pejabat atau keluarga dokter. Ada privilege khusus bagi mereka yang disebut dengan turunan “darah biru” dan tentu saja ada praktik diskriminasi bagi golongan dokter yang tidak masuk dalam kategori ini.
Kebiasaan-kebiasaan buruk dalam dunia kedokteran ini bukan saja merusak generasi, tetapi merusak masa depan layanan kesehatan yang inklusif dan non diskriminatif di Indonesia. Sadar atau tidak, budaya perundungan, diskriminasi, dan relasi kuasa yang digunakan dalam praktik kekuasaan pendidikan kedokteran telah mereproduksi pendidikan kedokteran yang minim empati dan menindas manusia lain. Wajah pendidikan kedokteran yang sarat bullying dan perundungan, akan sangat mempengaruhi layanan kesehatan bagi individu atau masyarakat.
Menetapkan hierarki yang tidak sehat dari senior terhadap junior, sebenarnya praktik lama yang menggerogoti tubuh pendidikan kedokteran. Sayangnya, ini dinormalisasi sebagai bagian dari kewajiban dan proses melewati pendidikan kedokteran. Permasalahan dunia kedokteran yang seperti ini, bukan hanya masalah institusi, tapi masalah besar bagi negara terhadap kualitas SDM dokter yang dibentuk dibawah eksploitasi dan penindasan secara struktural.
Baca Juga: “Kalau Tidak Kuat, Jangan Jadi Dokter!”: Menggali Akar Perundungan di Fakultas Kedokteran
Komersialisasi dan Eksploitasi Berkedok Pengabdian
Pada masa pandemik COVID-19, lebih dari 2000 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet tidak mendapatkan insentif selama enam bulan. Bahkan, terhitung lebih dari 1000 dokter tidak mendapatkan hak insentif dalam enam bulan berjalan. Para tenaga kesehatan ini justru mendapat beragam pernyataan, seperti, “Kalau tidak ingin bekerja sebagai relawan, silahkan keluar.” Juga, “Relawan kan tidak perlu digaji.” Padahal pada masa itu, ada kebijakan dan regulasi aturan yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

Eksploitasi berkedok pengabdian ini bukan hanya dilakukan saat masa pandemik COVID-19 saja, namun sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya. Faktanya, pendidikan bagi calon dokter membutuhkan biaya puluhan juta rupiah bahkan ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, calon dokter spesialis yang dengan jenjang sebelumnya telah menjadi dokter umum, tidak dihitung bekerja dalam masa pendidikannya sebagai calon dokter spesialis. Padahal, mereka turut merawat dan mengobati pasien, dengan jam kerja di rumah sakit yang sangat tidak manusiawi.
Dalam masa pendidikan, mereka bahkan diberikan regulasi dan kebijakan sepihak atas dasar senioritas, misalnya handphone harus aktif 24 jam, wajib membeli makanan dokter senior, dokter semester awal tidak boleh bicara tanpa izin pada senior. Para dokter junior juga mengalami kekerasan ekonomi, verbal abuse, kekerasan psikis, hingga sejumlah regulasi menindas lainnya.
Perlawanan Para Dokter Terhadap Feodalisme dan Kolonialisme
Hans Pols, dalam bukunya Merawat Bangsa: Sejarah Pergerakan Dokter Indonesia, menuliskan tentang hubungan kedokteran, sains, dan kemajuan. Para dokter Indonesia pada masanya mengartikulasikan kemerdekaan dari negara kolonial, serta memiliki posisi ideal dan kritis dalam mendiagnosis “tubuh sosial” di masa kolonial. Keterlibatan para dokter ini menjadi pelajaran yang sangat penting tentang bagaimana mereka berani memangkas sumber penindasan serta menjadikan negara yang merdeka dan sehat.
Dokter Indonesia pada masa itu berani melawan kolonialisme, feodalisme, dan praktik-praktik buruk intervensi militer. Mereka berani membangun narasi dan aspirasi di tengah lingkungan kolonial. Para dokter begitu tajam menganalisis situasi sosial yang berkaitan dengan penyakit pada masa itu. Selain itu juga membangun jaringan yang kuat dalam perkumpulan dokter Hindia Belanda, dan aktif menjadi jurnalis, penulis, dan editor.
Nama dokter W.K. Tehupeiory sangat populer pada masa itu. Ia pernah menyebutkan, “Apakah ada ilmu pengetahuan yang lebih bermoral daripada ilmu kedokteran? Begitu banyak kebajikan diberikan melalui pendidikan kedokteran karena setiap pertemuan medis adalah pencarian kebenaran. Hasrat mencari kebenaran, amal kasih, dan perilaku sosial penuh keteladanan dikembangkan.”
Bagi Dokter Tehupeiory, pendidikan kedokteran justru memberi pelajar pribumi sebuah kompas moral yang superior. Pelajar yang lebih tua memberikan dukungan dan arahan moral kepada pelajar yang lebih muda. Dokter Tehupeiory terkenal berani membahas berbagai diskriminasi terselubung pada kelompok dokter Hindia Belanda saat itu.

Keberanian dan idealisme para dokter tersebut, mestinya diwarisi oleh dokter masa kini, belajar dari para dokter bersejarah ini yang anti penindasan dan juga berani melawan penindasan. Selain memiliki pengetahuan, mereka juga memiliki idealisme. Idealisme yang anti terhadap beragam jenis penindasan, idealisme yang tidak mau dikangkangi oleh diskriminasi, apalagi dikuasai perilaku bullying atau perundungan oleh senior. Sejarah dokter Indonesia adalah sejarah pergerakan yang bukan saja melawan penyakit medis pada masa itu, tapi juga melawan kultur toxic, melawan feodalisme hingga kolonialisme.
Tenaga Medis Butuh Membangun Gerakan Alternatif
Dalam merespons banyak kasus, tenaga medis perlu memiliki asosiasi atau serikat independent. Organisasi independen dapat berfokus pada pemberantasan praktik-praktik feodalisme, senioritas yang toxic, praktik perbudakan modern, dan pungli. Organisasi ini dapat berfungsi sebagai wadah advokasi, pendampingan hukum, dan pengawasan terhadap kebijakan serta praktik yang merugikan. Lewat organisasi ini juga, tenaga medis dapat mengkampanyekan kesadaran yang luas, mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran di kalangan tenaga medis serta masyarakat luas tentang isu-isu feodalisme, perbudakan modern, dan kekerasan psikis.
Kampanye ini dapat dilakukan melalui media sosial, seminar, dan diskusi publik. Cara ini merupakan langkah dalam meningkatkan pemahaman tentang hak-hak tenaga medis, serta cara mengatasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di tempat kerja, tempat praktik, atau institusi pendidikan. Ini termasuk pendidikan mengenai etika profesional, hukum ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengaduan.
Memang, ada beragam kesulitan dan level kesadaran indvidu yang berbeda, tetapi mendiamkan penindasan sama dengan menormalisasi penindasan terus terjadi. Langkah-langkah ini perlu diinisiasi bersama, atas nama solidaritas terhadap seluruh sejawat yang mengalami perundungan, bullying, eksploitasi hingga pungutan liar dalam lingkungan institusi pendidikan.
Artikel ini ditulis oleh Ns. Fentia Budiman, S.Kep, Perawat, Koord. Jaringan Nakes Indonesia & Anggota Dokter Tanpa Stigma

Tinggalkan komentar