Sebagai tenaga kesehatan yang telah bekerja keras selama pandemi COVID-19, kita semua merasakan betapa dahsyatnya gelombang kasus tersebut di tanah air. Dalam menghadapi pandemi ini, pemerintah turut mengalami beberapa kendala dalam mengantisipasi dan menangani situasi kesehatan masyarakat.

Walaupun para ahli telah memberikan peringatan dini mengenai potensi penyebaran virus penyebab COVID-19 yang mengkhawatirkan, pemerintah menampilkan keengganan dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tepat waktu.

Akibatnya, negara menghadapi dampak besar, terutama dalam sektor kesehatan. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab dan kesiapsiagaan dalam menghadapi krisis kesehatan di masa depan.

Saat ini, pemerintah sedang merancang RUU Kesehatan yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menyederhanakan peraturan kesehatan, sehingga menciptakan sistem kesehatan yang lebih efisien, mudah diakses, dan tangguh, serta siap menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.

Namun, setelah melalui tiga tahun perjuangan melawan COVID-19, pemerintah dan pembuat kebijakan tampaknya masih perlu lebih banyak mempelajari pengalaman tersebut agar dapat lebih efektif dalam menghadapi pandemi di masa mendatang. 

Draf RUU Kesehatan diharapkan dapat mencerminkan pelajaran berharga dari masa lalu dan kebutuhan dalam mengantisipasi tantangan kesehatan di masa depan. Salah satu aspek yang perlu diperkuat dalam RUU kesehatan adalah perlindungan tenaga kesehatan selama pandemi. 

Meskipun RUU menyatakan adanya perlindungan “kesehatan, hukum, dan keamanan” bagi tenaga kesehatan, dukungan materi dan kehidupan mereka di tempat kerja serta di luar itu juga harus menjadi prioritas.

Tenaga kesehatan menghadapi berbagai tantangan di awal pandemi COVID-19, mulai dari kekurangan peralatan pelindung diri (APD) hingga perbedaan pendapatan dan penundaan pembayaran terkait pandemi. 

Di luar pekerjaan, mereka bahkan mengalami diskriminasi akibat kesalahpahaman tentang penularan virus pada tahun 2020, yang membuat sebagian dari mereka diusir oleh warga sekitar yang menganggap mereka sebagai pembawa virus Corona.

Oleh karena itu, RUU kesehatan harus memperluas perlindungan dan dukungan materi bagi tenaga kesehatan, termasuk insentif pandemi yang adil dan sama. Peraturan pelaksana lebih lanjut juga perlu mengatur persyaratan, distribusi, dan ketersediaan APD selama pandemi.

Dengan dukungan yang lebih baik untuk tenaga kesehatan selama pandemi, kualitas perawatan yang diberikan akan meningkat. Kecukupan APD, pelatihan, dan kesehatan mental tenaga kesehatan yang baik akan memungkinkan mereka merawat pasien sambil menjaga kesejahteraan mereka sendiri. Hal ini akan menunjang pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mencegah penularan penyakit.

Untuk membaca artikel lengkapnya dalam bahasa Inggris, silakan klik Jakarta Post ‘Health Bill Must Learn From COVID-19 to Anticipate Future Pandemics’.

Artikel ini ditulis oleh Made Anthony Iswara, Ika Narwidya Putri, Airindya Bella K dan disadur ke dalam bahasa Indonesia oleh Airindya Bella K.

Tinggalkan komentar