Selama beberapa tahun terakhir, kita mengenal gerakan sosial dengan tagar #MeToo yang merupakan salah satu gerakan anti kekerasan berbasis gender yang ramai di media sosial. Bersama lahirnya semakin banyak gerakan sosial di dunia maya, kita semakin menyadari pentingnya komunikasi sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran sosial kita, sekaligus dalam menggunakan bahasa yang lebih inklusif.
Bahasa, media, dan kesenian, sebagaimana bagian dari budaya, sering kali menyerap kebiasaan lama kita yang mungkin saja masih patriarkis ataupun seksis. Kita menjadi saksi keributan terkait bahasa ketika banyak orang menolak menggunakan kata ganti they/them atau neopronoun lainnya untuk individu nonbiner. Ini menunjukkan bahwa kebiasaan kita dalam berbahasa biasanya sudah tertanam dan sulit untuk diubah tanpa adanya kesadaran pribadi yang didorong oleh asas kesetaraan.
Masalah Mendasar dengan Gendered Language
Pada bulan April 2024, Komunitas Dokter Tanpa Stigma mengadakan kolaborasi training bersama Indian Safe Abortion Youth (ISAY) Advocates yang bertemakan Sexual & Reproductive Health & Rights 101, dengan mengangkat salah satu topik krusial terkait bahasa berjudul ‘Mind Your Language’. Dalam training tersebut, rekan-rekan dari ISAY menjabarkan bahwa percakapan dan komunikasi umum dalam bahasa Inggris sering kali mengambil gender laki-laki sebagai default person.
Ketika membicarakan orang nonspesifik, kita lebih sering menggunakan kata ganti he/his/him ketimbang kata ganti lainnya. Selain itu, kita sering mengaitkan sifat tertentu, atau bahkan profesi tertentu, kepada suatu gender. Misalnya, ketika membicarakan sifat yang lemah-lembut dan feminin, biasanya kalimat yang disusun akan menggunakan pronoun perempuan. Profesi dokter biasanya dikaitkan dengan laki-laki, sementara perawat dikaitkan dengan perempuan. Ini baru salah satu dari banyaknya masalah terkait gendered language.

Contoh sederhana lainnya adalah, ketika kita menyapa teman dengan sebutan “Bro/ Dude/ Man” yang tergambar dalam pikiran kita mungkin adalah laki-laki yang maskulin dan gaul. Sementara sebutan “pussy” yang artinya adalah kelamin perempuan, digunakan untuk merujuk sikap pengecut. Atau, coba bayangkan, apa yang timbul di pikiran kalian saat mendengar istilah “ibu rumah tangga” dibandingkan dengan “bapak rumah tangga”? Atau istilah “wanita karir” dibandingkan dengan “laki-laki karir” (jika sebutan itu memang ada)?
Dalam dunia kesehatan pun demikian. Masih sering kita lihat orang merujuk pada kasus perkosaan dengan menggunakan istilah “digagahi” seakan-akan perkosaan adalah sesuatu yang gagah. Sementara, ketika merujuk pada peristiwa natural seperti menstruasi, banyak yang menggunakan eufemisme alias “memperhalus” dengan istilah “lagi M/ datang bulan” seakan-akan menstruasi adalah hal yang offensive sehingga perlu diperhalus. Kalau mau memanggil perawat perempuan, dengan mudah kita menyebutnya “Suster”, tetapi pernahkah kalian kebingungan, bagaimana memanggil perawat laki-laki?
Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa penggunaan bahasa sangat berkaitan dengan tradisi dan norma gender yang sudah mengakar di suatu masyarakat. Dalam berkomunikasi dan menyusun kalimat deskriptif, tanpa sadar kita sering memasukkan peran gender dan asumsi-asumsi lainnya. Jadi, perubahan haruslah dimulai dari tahap individual, dengan cara membiasakan refleksi diri selama proses komunikasi dilakukan.
Istilah Aborsi yang Sering Disalahartikan
Kata ‘aborsi’ sering mengundang reaksi negatif karena ketidaktahuan masyarakat tentang definisi aborsi itu sendiri. Istilah ‘aborsi ilegal’ dan ‘aborsi tidak aman’ juga sering disalahpahami atau dianggap sama. Padahal, aborsi ilegal memiliki definisi tersendiri di ranah hukum, sementara istilah aborsi tidak aman berada dalam ranah medis. Belum banyak masyarakat Indonesia yang memahami bahwa ada bentuk aborsi yang legal dan juga aman secara medis atau aborsi yang tidak legal tapi sebenarnya aman.
Baca Juga: Aborsi: Definisi, Legalitas, dan Kesulitan bagi Penyintas
Dalam perdebatan terkait aborsi, kita masih sering menggunakan istilah pro-life dan pro-choice. Kedua istilah ini sebenarnya bisa memancing pemahaman yang keliru terkait aborsi:
- Istilah pro-life sering digunakan dalam argumen antiaborsi. Padahal, dalam kasus-kasus pelarangan aborsi untuk kasus medis berat, nyawa perempuan hamil tersebut berada dalam bahaya.
- Istilah pro-choice sering digunakan untuk menggambarkan ‘orang-orang bebas yang membuat pilihan seenaknya’. Padahal, orang yang mencari layanan aborsi sering didorong oleh kebutuhan medis, bukan hanya pilihan pribadi.
Baca Juga: Ruang Aman Membangun Keberpihakan Tenaga Medis pada Korban Kekerasan Seksual
Khususnya dalam isu kekerasan seksual, kita sebagai tenaga medis harus mengupayakan inklusivitas dan pemberdayaan mulai dari bahasa yang kita gunakan, contoh-contohnya antara lain:
- Rujuk penyintas dengan panggilan yang nyaman baginya. Hindari penyebutan yang mengarah kepada satu budaya dan satu gender tertentu saja seperti “Mas/ Mbak/ Uda/ Uni, dll”. Bila ragu, gunakan istilah yang netral seperti “Kak”.
- Perempuan yang menginginkan aborsi sebaiknya dirujuk dengan sebutan “perempuan yang sedang hamil” daripada “ibu”.
- Hindari menggunakan istilah-istilah seperti “kebobolan”, “hamil karena kecelakaan”, atau “kehamilan yang tidak diinginkan”. Gunakan terma yang lebih netral seperti “kehamilan yang tidak direncanakan”.
Budaya Pop dan Kesadaran Kita Bersama
Apa saja yang bisa kita lakukan sebagai individu untuk melatih komunikasi yang inklusif? Berikut contoh-contoh yang bisa kita terapkan:
- Biasakan kritis terhadap lelucon atau candaan yang bersifat seksis, rasis, atau homofobik.
- Kenali internalized bias dalam diri masing-masing, akui jika diri kita masih menginternalisasi nilai-nilai budaya yang mungkin saja misoginis atau diskriminatif.
- Ingatkan rekan-rekan kita yang masih menggunakan bahasa yang tidak inklusif; lakukan dengan sopan dan buka kesempatan diskusi.
- Selalu belajar dan update ilmu terkait komunikasi inklusif dan penggunaan bahasa yang non-diskriminatif.
Kini, tak hanya #MeToo yang menjadi diskursus hangat di media sosial; aktivisme sosial, baik yang digalakkan oleh orang awam sampai akademisi, dewasa ini telah meramaikan dunia maya dan menjadi perhatian semua orang. Karya-karya di media, seperti buku dan film, juga banyak mengadaptasi ide-ide keadilan sosial. Kemampuan kita untuk berkomunikasi menjadi sangat penting dalam mengedukasi masyarakat terkait gagasan-gagasan sosial, dan tentu saja, komunikasi yang inklusif sangat dibutuhkan agar kita bisa melakukan pendekatan yang adil terkait semua bidang yang sedang dibahas.

Tinggalkan komentar