Lagi dan lagi, Indonesia kembali diguncang oleh pemberitaan kekerasan seksual yang melibatkan figur publik, termasuk tenaga kesehatan. Namun alih-alih mengulas detail kasus, ada satu hal mendasar yang justru sering terlewat: Bagaimana kita menyebut mereka yang mengalami kekerasan seksual?

Bahasa Mencerminkan Sikap

Istilah “korban” membawa beban. Ia menunjuk pada seseorang yang dirugikan, dilemahkan, dijadikan objek penderitaan. Dalam konteks hukum, istilah ini sah digunakan. Tapi dalam ranah pemulihan dan pendampingan, menyebut seseorang sebagai “korban” sering kali menyempitkan identitas mereka hanya pada pengalaman traumatis yang dialami.

Sebaliknya, istilah “penyintas” (survivor) memberi ruang pada keberdayaan. Istilah ini tak menafikan kekerasan yang dialami, tetapi menekankan bahwa orang tersebut telah bertahan dan memiliki potensi untuk bangkit.

Menurut KBBI, “sintas” adalah terus bertahan hidup, mampu mempertahankan keberadaannya. Sementara “korban” adalah orang, binatang, dan sebagainya yang menjadi menderita (mati dan sebagainya) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya. Perbedaan kecil dalam definisi ini menyimpan pergeseran besar dalam cara kita memperlakukan manusia: dari narasi penderitaan menuju pemulihan.

Photo by MART PRODUCTION on Pexels.com

Mengapa Perubahan Istilah Penting?

Bahasa membentuk cara kita berpikir. Dalam konteks kekerasan seksual, istilah yang kita gunakan berpengaruh pada proses pemulihan dan cara masyarakat memperlakukan mereka yang terdampak.

“Penyintas” bukan sekadar pilihan diksi. Ia adalah upaya sadar untuk menciptakan ruang aman, membangun narasi pemulihan, dan menghindari stigmatisasi. Banyak psikolog, pendamping korban, dan aktivis mengadopsi istilah ini sebagai strategi kecil namun berdampak: menyisipkan afirmasi ke dalam komunikasi sehari-hari. Kita menyapa mereka bukan sebagai sosok yang lemah, tetapi sebagai manusia yang sedang mengambil kembali kendali atas hidupnya.

Penelitian mendukung penggunaan terma ini. Studi oleh O’Shea et al. (2024) menunjukkan bahwa penggunaan label “penyintas” berdampak pada persepsi diri yang lebih positif dan berdaya, sementara label “korban” cenderung memperkuat rasa malu dan ketidakberdayaan.

Namun, tidak semua orang merasa nyaman disebut “penyintas.” Dalam esai yang ditulis Kate Harding untuk Time, ia mengaku tetap memilih menyebut dirinya “korban.” Bukan karena menolak pemulihan, tetapi karena istilah itu lebih jujur menggambarkan realitas yang ia alami: bahwa ada kekerasan, dan ada pelaku yang harus bertanggung jawab. Untuk sebagian orang, “survivor” terasa seperti dorongan untuk cepat sembuh, bahkan ketika luka masih terbuka.

Tantangan dalam Penggunaan Istilah

Meski konotasi “penyintas” lebih memberdayakan, istilah ini belum sepenuhnya familiar di masyarakat Indonesia. Banyak yang masih bertanya, “Penyintas itu apa?” Media arus utama pun umumnya masih memakai istilah “korban”, yang tanpa sadar memperkuat narasi pasif dan memperlambat transisi ke bahasa yang lebih suportif.

Photo by Edmond Dantu00e8s on Pexels.com

Sebuah studi dari Jurnal Ilmu Komunikasi (Suprihatin, 2019) menunjukkan bahwa istilah yang digunakan media sangat berpengaruh pada konstruksi sosial terhadap penyintas kekerasan seksual. Pilihan kata bisa memperkuat stigma—atau justru menciptakan ruang dukungan.

Peran Media dan Institusi

Media dan institusi publik memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran kolektif. Dengan mengadopsi istilah “penyintas,” media bisa ikut menumbuhkan empati dan mempercepat pergeseran paradigma. Komnas Perempuan, ICJR, dan organisasi seperti Dokter Tanpa Stigma telah lama mendorong penggunaan istilah ini dalam laporan, pendampingan, hingga pendidikan publik.

Tentu saja, ini bukan soal memaksa semua orang untuk mengganti istilah secara seragam. Ini soal memperluas ruang pilihan dan memperkenalkan istilah yang berpihak.

Mengubah Narasi, Mengubah Kuasa

Mengubah “korban” menjadi “penyintas” bukan soal mengganti kata demi terlihat progresif. Ini soal pilihan sikap: apakah kita mau terus memandang mereka yang mengalami kekerasan sebagai pihak yang tak berdaya, atau sebagai manusia yang punya kekuatan untuk pulih—dengan dukungan yang layak.

Namun, penting juga untuk menghormati preferensi pribadi. Ada yang merasa nyaman dengan istilah “korban”, ada yang memilih “penyintas.” Tak ada yang salah. Yang perlu kita jaga adalah kesadaran bahwa istilah yang kita pilih bisa jadi jembatan bagi penyembuhan—atau justru memperdalam luka.

Penutup: Mengapa Bahasa Penting

Perubahan bahasa memang tidak instan. Kita pernah melakukannya saat mengganti istilah “cacat” menjadi “difabel,” atau “waria” menjadi “transpuan.” Perubahan kecil ini menandai sesuatu yang lebih besar: pergeseran dari budaya menyalahkan ke budaya mendampingi, dari ketidaktahuan menuju keberpihakan.

Jadi kalau kamu masih belajar membiasakan diri menyebut “penyintas”, itu bukan kegagalan. Itu proses. Kita semua sedang belajar.

Sebab setiap kata bisa menjadi ruang aman atau luka baru. Maka mungkin, hal sederhana seperti menyebut “penyintas” bisa menjadi titik awal dari perubahan besar—bagi seseorang yang ingin didengar bukan hanya karena pernah disakiti, tapi karena ia masih ada, dan memilih untuk bertahan.

Artikel ini ditulis oleh dr. Putri Lenggo Geany, Founder Tafakkur Indonesia & Anggota Dokter Tanpa Stigma.

Referensi

  1. O’Shea, B., Feicht, R., Brown, M., & Numer, M. (2024). Rethinking sexual violence labels: exploring the impact of ‘victim’ and ‘survivor’ discourse. European Journal of Psychotraumatology.
  2. ICJR. (2018). Dalam Kasus Kekerasan Seksual, Penyintas Adalah Prioritas!
  3. Suprihatin, R. N. (2019). Wacana Penyintas Kekerasan Seksual dalam Pemberitaan Media. Jurnal Ilmu Komunikasi.
  4. Harding, K. (2020). I’ve Been Told I’m a Survivor, Not a Victim. But What’s Wrong With Being a Victim? Time.

Tinggalkan komentar